Rugikan Negara Rp1,6 Milyar, Kejati Banten Tahan Paksa Tiga Orang Tersangka Kasus Pengadaan Masker

Detakbanten.com, Serang - Tiga orang tersangka kasus penggunaan dana belanja tak terduga (BTT), untuk penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis (27/5/2021).

 

 

Go to top