Polres Terima Hibah 2,4 Milyar dari Pemkab Tangerang

detakbanten.com KOTA TANGERANG - Kepolisian Resort Kota Tangerang menerima Hibah senilai Rp 2,4 Milyar dari Pemkab Tangerang. Hibah berupa tanah dan bangunan bekas kantor Satpol PP seluas 1,4 Hektar tersebut diserahkan dengan keputusan Bupati Tangerang Nomor 032/Kep.366.Huk/2015 teranggal 9 Juli 2014, tentang penghapusan barang milik Pemkab Tangerang.

 

 

Go to top