Polres Terima Hibah 2,4 Milyar dari Pemkab Tangerang

Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar

detakbanten.com KOTA TANGERANG - Kepolisian Resort Kota Tangerang menerima Hibah senilai Rp 2,4 Milyar dari Pemkab Tangerang. Hibah berupa tanah dan bangunan bekas kantor Satpol PP seluas 1,4 Hektar tersebut diserahkan dengan keputusan Bupati Tangerang Nomor 032/Kep.366.Huk/2015 teranggal 9 Juli 2014, tentang penghapusan barang milik Pemkab Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar secara simbolis menyerahkan aset bangunan milik Pemkab Tangerang Kepada Kapolres Tangerang Kombes Irman Sugema.

"Saya berharap agar hibah yang diberikan merupakan upaya Pemkab Tangerang untuk membantu kepolisian agar bisa meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada Masyarakat Kabupaten Tangerang," katanya kepada wartawan, Rabu (9/9/2015).

Untuk itu, Zaki berharap agar hibah ini tidak disalah artikan oleh masyarakat. Karena pada tujuannya Pemkab Tangerang ingin meningkatkan pelayanan kepada warga Kabupaten Tangerang. Yang dilayani Polresta Tangerang adalah mayoritas warga Kabupaten Tangerang.

Bupati menambahkan saat ini Polres Kota Tangerang dan Pemkab Tangerang terus menjalin komunikasi bersama sehingga sinergitas terus terbangun antara dua lembaga ini.

"Kami juga berencana akan merenovasi Kantor Mapolres Kota Tangerang, dalam waktu dekat ini kami akan menghitung anggaran untuk renovasi gedung Polresta Tangerang," ungkapnya.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Irman Sugema mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tangerang yang telah memberikan bantuan hibah senilai Rp 2,4 Miliar ini. Polresta Tangerang terus berupaya melakukan pelayanan yang maksimal kepada warga Kabupaten Tangerang.

"Semoga sinergi Polresta Tangerang dengan Pemkab Tangerang terus terjaga," tandasnya.

 

 

Go to top