Soal Pencemaran, DPR RI Sidak Eks Pabrik Kimia

Soal Pencemaran, DPR RI Sidak Eks Pabrik Kimia

detakbanten.com PASAR KEMIS -- Anggota DPR RI Marinus Gea melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) ke tiga lokasi pabrik yang diduga menjadi sumber pencemaran lingkungan di wilayah Kampung Picung Desa Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, sidak yang dilakukan pada jum'at (12/10/2018) ini bertujuan untuk mengetahui penyebab pasti sumber penyebaran sekaligus mengetahui dampak yang dirasakan masyarakat.



" Kami didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( DLHK) Kabupaten Tangerang langsung mendatangi eks pabrik limbah kimia" terang marinus Gea anggota DPR RI.

Marinus mengatakan, daei hasil penelitian yang dilakukan oleh DLHK Kabupaten Tangerang, limbah tersebut bisa menyebabkan penyakit kanker, dan dia berencana akan memanggil menteri keseharan membahas pencemaran lingkungan yang terjadi Pasar Kemis.

" Kami sidalk ke lokasi karena adanya pengaduan warga Pasar Kemis, yang megalami dampak kesehatan." Tandasnya.

Diketahui, sumur warga di Kampung Picung Rt 01 dan Rt 03 , RW 05, Desa Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang tercemar limbah kimia, akibatnya air tersebut mengalami perubahan menjadi kuning, dari hasil uji labortorium dinas lingkungan hidup ( DLHK) kabupaten Tangerang
air sample sumur warga yang diambil dari empat titik, sumur warga tersebut tercemar limbah kimia, yang melebih baku mutu yang ditetapkan. Sehingga air sumur warga Kampung Picung, Desa Pasar Kemis tidak layak dipakai untuk kegiatan sehari-hari.

 

 

Go to top