Simpan Sabu Dibungkus Rokok, Pemuda Asal Cikupa Dibekuk Polisi

Simpan Sabu Dibungkus Rokok, Pemuda Asal Cikupa Dibekuk Polisi

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Unit Reskrim Polsek Panongan kembali berhasil mengungkap kasus pengedaran narkotika jenis sabu, setelah sebelumnya menangkap AF di kontrakan AF Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa, kini Polisi berhasil membekuk AI (25) pemuda asal Desa Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

"AI ditangkap di sebuah kontrakan di Desa Telagasari Kecamatan Cikupa, berikut barang bukti berupa dua paket sabu yang disimpan didalam Bungkus rokok Sampurna Mild yang disimpan didalam ke.ari baju pelaku," terang AKP Trisno Tahan Uji, kepada wartawan, Jum'at, (8/12/2017).

Trisno mengatakan, peredaran narkotika jenis sabu harus ditekan, karena akan merusak generasi muda, kepolisian Sektor Panongan terus berupaya, menekan jumlah peredaran narkotika jenis sabu.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini sehingga kita bisa menangkap sampai kepada bandarnya," tandasnya.

 

 

Go to top