Razia, Dishub Akan Kandangkan Angkot Nakal

Petugas Dishub dan Polrestro Tangerang saat merazia di Jalan Satria Sudirman Petugas Dishub dan Polrestro Tangerang saat merazia di Jalan Satria Sudirman

detakbanten.com KOTA TANGERANG- Mobil angkutan kota (Angkot) yang bermasalah dari tidak memiliki ijin trayek dan kir yang sudah mati terjaring dalam operasi rutin yang dilancarkan Dinas perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dalam rangka penegakan aturan dalam perijinan dan kelayakan kendaraan.

Dinas perhubungan dalam melancarkan operasi tersebut bekerjasama dengan pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota guna membackup sesuai dengan poksinya, Kamis, (7/5/15).

Komandan regu (Danru) penertiban rutin Dishub Kota Tangerang Haryana mengatakan, pihaknya tidak akan segan segan untuk mencabut sementara ijin trayek angkot yang kedapatan tidak memperbaharui masa uji berkala (kir). Kami juga akan mengandangkan kendaraan yang ketahuan sudah dua kali melakukan pelanggaran.

"Semua angkot yang diamankan akan dibawa ke kantor dishub, namun kita tidak akan mempersulit masyarakat. Jika semua ijin surat surat sudah diurus kami akan segera mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya," jelas Heryana.

Menurut Heryana, angkot yang dikandangkan adalah angkot yang ijinnya sudah habis, seperti ijin trayek waktunya cuma satu tahun, tapi kebanyakan dari angkot tersebut ada yang sampai tiga tahun tidak memperpanjang ijin sehingga angkot langsung kita kandangkan.

Dalam razia ini,pihaknya tetap melakukan tindakan persuasif dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendaraan, meminimalisir para pengusaha angkot yang malas mengurus perijinan, mengurangi beredarnya angkot bodong dan tentunya dapat meningkatkan PAD Kota Tangerang.

"Razia kali ini sudah terlihat ada penurunan, masyarakat Kota Tangerang terlihat sudah jera," ujarnya lagi.

AKP Isa Ansori selaku KBO Satlantas Polrestro Tangerang Kota menambahkan, pihaknya dalam razia kali ini hanya membackup Dinas Perhubungan (Dishub) dalam melancarkan razia yang dilakukan di jalan depan Pemkot Tangerang.

"Ya,kita backup Dishub sekaligus merazia kendaraan roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas dan tidak membawa surat surat sesuai dengan poksi kami, sekaligus melibatkan siswa Pusdiklantas untuk ikut terjun langsung dalam razia ini " Kata Akp Isa.

 

 

Go to top