Polsek Panongan Bekuk Pelaku Ranmor di Perum Serdang Asri

Pelaku curanmor ditahan Polsek Panongan. Pelaku curanmor ditahan Polsek Panongan. Iday

detakbanten.com KAB. TANGERANG- Setelah mendapatkan laporan adanya pencurian kendaraan roda dua, petugas Reskrim Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor Yamaha Mio nopol B 6328 NCX.

Pelaku berinisial AT alias Iyan (25) warga Batu Ceper Kota Tangerang, tidak bisa berkutik saat ditangkap di rumah kontrakannya di perumahan Serdang Asri II Panongan pada pukul pukul 20.00 Minggu (1/10). Kepada petugas pelaku mengaku jika dia melakukan pencurian kendaraan milik korban. "Kami sudah menangkap pelaku pencurian kendaraan milik warga Perumahan serdang asri II Blok D 07/01 Panongan," kata Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku, kata Kapolsek dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman diatas lima tahun. "Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada menjaga keamanan badan ketertiban di lingkungan masing-masing, dan tidak lupa untuk mengunci kendaraan bermotor sebelum tidur," tandasnya.

 

 

Go to top