Polresta Tangerang, Bekuk Empat Pembobol Alfamart

Polresta Tangerang, Bekuk Empat Pembobol Alfamart

detakbanten.com TIGARAKSA -- Unit reskrim Polresta Tangerang berhasil membekuk empat pelaku pembobol Alfamart, empat pelaku tersebut adalah OA, AM, PF, dan A alias J ke empat pelaku merupakan warga Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak.

Kapolresta Tangerang HM Kombes Sabilul Alif mengatakan, ke empat pelaku yang ditangkap merupakan kelompok spesialis pembobol toko alfamart, modus yang dilakukan empat pelaku adalah dengan cara mendatangi toko minimarket yang sepi pengunjung, kemudian satu persatu masuk dengan mengancam penjaga toko dengan golok.

"Kemudian pelaku lain menjarah isi toko berupa roko dan uang didalam brangkas, dan jika melawan pelaku tidak segan - segan melukai korban," terang Kapolres.

Peristiwa perampokan sambung Kapolres terjadi pada pukul 21.30 Jumat 21 September 2018 lalu tepatnya di Alfamart Kampung Rancagede Desa Munjul Kabupaten Tangerang, dan Alfamart Babulak Kabupaten Bogor, ke empat pelaku yang terekam CCTV tersebut, terlihat memakai masker dan baju switer penutup kepala.

"Pelaku berhasil menggasak isi toko berikut uang yang yang ada didalam kasir dan brangkas," terangnya.

Dari tangan pelaku kata Kapolres, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang, senjata jenis golok, CCTV, dan baju switer warna biru, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dalam kekerasan.

"Ke empat pelaku akan kami herat dengan pasal pencurian dalam kekerasan, dengan ancaman diatas lima tahun penjara." tandasnya.

 

 

Go to top