Polresta Bentuk Komunitas Tangerang Anti Kejahatan

Polresta Bentuk Komunitas Tangerang Anti Kejahatan

detakbanten.com BALARAJA - Polresta Tangerang membentuk Komunitas Gerakan Masyarakat Anti Kejahatan (Gertak). Komunitas ini dibentuk untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif yang didaulat menjadi pembina Komunitas Gertak mengatakan, dukungan dari masyarakat sangat penting agar upaya kepolisian menciptakan situasi yang aman dapat berjalan maksimal.

Menurutnya, Komunitas Gertak yang diinisasi Polresta Tangerang merupakan bentuk partisipasi masyarakat terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban. “Komunitas Gertak kami inisiasi bentuk untuk mencegah kejahatan jalanan seperti maraknya begal, pelecehan seksual, vandalisme, termasuk pelemparan batu terhadap pengguna jalan tol, serta untuk memastikan gelaran Asian Games 2018 berjalan dengan aman,” kata Kapolres pada Selasa, (31/7/2018).

Komunitas Gertak semacam sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang teridiri dari unsur kepolisian dan berbagai elemen masyarakat. Posko Komunitas Gertak berada di titik-titik yang dinilai rawan gangguan keamanan. “Komunitas Gertak adalah sinergi antara kepolisian dan unsur masyarakat untuk menekan potensi terjadinya tindak kejahatan,” ujar Kapolres.

Adanya Komunitas Gertak, lanjut Kapolres, diharapkan dapat menekan perilaku negatif oknum masyarakat yang memanfaatkan kelengangan untuk tindakan kejahatan. Hal itu karena masyarakat dilibatkan mengawasi situasi keamanan di titik-titik tersebut. "Polresta Tangerang menginisiasi pembentukan Komunitas Gertak. Mudah-mudahn dalam waktu dekat, Komunitas Gertak juga terbentuk di semua wilayah Tangerang," ucap Kapolres.

Sementara Camat Balaraja Mas Yoyon Suryana yang mewakili unsur masyarakat mengatakan, Komunitas Gertak merupakan langkah stretagis kepolisian dalam membangun kemitraan dengan masyarakat sekaligus menciptakan situasi kondusif.

 

 

Go to top