Warga Desa Gintung Tolak Non-Muslim Dimakamkan di Tanah Warga

Warga Desa Gintung Tolak Non-Muslim Dimakamkan di Tanah Warga

detakbanten.com TANGERANG - Warga Desa Gintung resah dengan adanya dugaan makam non-Muslim yang dikuburkan berdekatan dengan area pemakaman adat yang telah ada puluhan tahun.

Makam-makam tersebut terletak di lahan milik warga yang sudah dijual kepada penghuni perumahan di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Namun, belum jelas peruntukan dan perizinan lahan tersebut.

"Lebih dari delapan makam dari penghuni perumahan Griya Artha Sepatan telah dikuburkan di area yang sangat dekat dengan pemakaman adat warga Gintung," ungkap Kuncoro (50), seorang warga setempat.

Ia bahkan mempertanyakan status tanah tersebut, apakah memiliki izin dari instansi terkait untuk dijadikan lahan pemakaman non-Muslim atau untuk penghuni perumahan.

"Lahan itu selama ini digunakan sebagai lahan perkebunan, meskipun digunakan untuk perluasan pemakaman hanya untuk warga Desa Gintung yang masih memerlukan lahan tersebut. Sedangkan lahan pemakaman bagi penghuni perumahan telah disediakan oleh pihak perumahan," jelasnya.

Di sisi lain, Nurhayadin, kadus perumahan Griya Artha Sepatan, mengakui mengetahui penggunaan lahan tersebut sebagai area pemakaman bagi penghuni perumahan, namun tidak memiliki pengetahuan tentang legalitasnya.

"Saya kurang mengetahui hal itu karena terjadi saat kepemimpinan Desa sebelumnya. Saya tidak tahu mengenai legalitasnya," katanya.

Kadus juga menyatakan bahwa pemerintah Desa saat ini masih dalam tahap awal, dan panitia pemakaman dibentuk sebelum kepemimpinan Desa Gintung saat ini. Pihak pemerintah desa akan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut.

 

 

Go to top