Pemkab Tangerang Klarifikasi Berita Jenazah Dipulangkan Ke Garut Tanpa Protokol Covid-19

Pemkab Tangerang Klarifikasi Berita Jenazah Dipulangkan Ke Garut Tanpa Protokol Covid-19
detakbanten.com TANGERANG -Pemerintah Kabupaten Tangerang klarifikasi terkait berita di media online nasional yang sempat viral, tentang kiriman jenazah positif Covid-19 dibawa ambulans asal Tangerang tampa SOP penanganan Covid-19 ke Garut Jawa Barat.
 
"Kami sudah cek di seluruh rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19 di Kabupaten Tangerang tidak ada zenajah positif Covid-19 di kirim ke Garut, jadi di Kabupaten Tangerang tidak ada," tegas Hery Heryanto Asda 1 Kabupaten Tangerang yang juga ketua gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Selasa. (28/4/20)
 
Berdasarkan informasi yang didapat zenajah yang dibawa ke Garut itu surat Keterangan kematian dari RS Sari Asih Tangerang, Dengan nomor surat 42.513/RSAS/IV 2020 dari RS Sari Asih PDP dan kendaraan ambulan juga dari RS Sari Asih nomor A 1874 AU pengemudi MS.
 
"Dilihat dari keterangan kematian dari RS Sari Asih dan mobil ambulan juga dari RS Sari Asih yang ada di wilayah Kota Tangerang," kata Hery yang juga presidium KAHMI Kabupaten Tangerang
 
Pemeriksaan radiologis pasien pada tanggal 20 April 2020, pukul 20.05 Wib diduga PDP positif Covid-19 dikeluarkan rumah sakit Mayapada Hospital Kota Tangerang, pasien berinisial JN, umur 44 tahun, alamat Desa Jatimulya. Kecamatan Pameungpeuk Garut, Karyawan Swasta.
 
"Jadi kami tegaskan zenajah yang dipulangkan ke Garut itu bukan dari Rumah Sakit di Kabupaten Tangerang, hasil pemeriksaan radiologi nya berasal dari rumah sakit di Kota Tangerang," katanya.
 
Lanjutnya, terkait berita ini kami melakukan koordinasi dengan Pemkab Garut menelusuri berita yang berkembang, karena banyak masyarakat Kabupaten Tangerang menanyakan kebenaran nya.
 
Diketahui berita media online nasional warga pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, digegerkan dengan adanya kiriman jenazah positif virus Corona atau COVID-19 yang dibawa ambulans dari daerah Banten. Jenazah itu tidak dipulangkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan COVID-19.
 
Semula petugas ambulans mengatakan bahwa jenazah tersebut meninggal karena sakit jantung. Namun, petugas puskesmas yang menerima kaget saat membaca surat keterangan yang menyatakan bahwa pasien tersebut meninggal karena Corona
 

 

 

Go to top