Minta Kasus Honorarium DPRD Diusut Tuntas, Warga Geruduk Kejari Tangerang

Minta Kasus Honorarium DPRD Diusut Tuntas, Warga Geruduk Kejari Tangerang

detakbanten.com Kota TANGERANG  - Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Aspirasi Warga Tangerang (FAWT) berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Tangerang Rabu (16/3).

Dalam orasinya pengunjuk rasa meminta Kejari Tangerang dapat mengusut tuntas Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Dana Honorarium oleh anggota DPRD Kota Tangerang pada APBD Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp.8 miliar.

Koordinator Aksi, H.Sarmili Ari mengatakan telah terjadi dugaan penyimpangan anggaran daerah pada APBD tahun anggaran 2015, yaitu penerimaan dana honorarium narasumber 50 anggota DPRD Kota Tangerang dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) yang diselenggarakan di 13 Kecamatan dan beberapa kegiatan di tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangerang.

"Kami warga Tangerang meminta dan mendukung Kejari untuk mengusut tuntas kasus honorarium dewan sampai ke akar akarnya. Jangan cuma maling ayam aja yang dipenjara. Kalau terbukti bersalah pemberi dan penerima dana honorarium juga harus di adili,"ujar Sarmili di sela-sela aksi.

Sarmili juga meminta agar anggota DPRD Kota Tangerang, khususnya dari Fraksi PKB mengembalikan uang rakyat itu. Pasalnya kehadiran anggota dewan dalam kegiatan Musrenbang itu telah menjadi tugas wakil rakyat untuk menampung aspirasi masyarakat, bukan sebaliknya menerima anggaran honor dari kegiatan tersebut.

"Kalau memang uang itu bukan haknya, ya harus di kembalikan kepada rakyat.Saya sebagai Kader PKB merasa sedih bila anggota yang duduk di kursi wakil rakyat ikut menikmati uang haram" Katanya.

Sarmili juga mengancam akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak. Hal ini sebagai aksi dukungan moril kepada Kejari Tangerang dalam menangani kasus dugaan korupsi massal yang kali pertama terjadi di Kota bertajuk Akhlakul Karimah.

"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kita akan menggelar aksi kembali dengan massa yang lebih banyak. Ini sebagai bentuk dukungan moril kami kepada Kejari" ujarnya.

Sementara Kasi Intel Kejari Tangerang, Eman Sulaeman saat menemui pengunjuk rasa berjanji akan memproses kasus tersebut. Terang Eman laporan dugaan kasus honorarium yang melibatkan 50 anggota DPRD dan tim penggelolaan anggaran daerah telah diterimanya sejak tanggal 10 November 2015 lalu dan baru ditindaklanjuti bulan Januari 2016.

Saat ini , penangganan kasus honorarium itu telah menemui titik terang. "Kami sedang mencari celah hukumnya, apa ada perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara. Kami sudah mulai mendapatkan titik terang," ujarnya.

Sebelumnya, pihak Kejari Tangerang telah memanggil beberapa pihak baik dari eksekutif maupun legislatif untuk dimintai keterangan, yaitu diantaranya pejabat tim penggelolaan anggaran daerah (TAPD), Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri, Asisten Daerah Bidang Ekbang, H. Tabrani, Pejabat Bappeda, DPKD dan SKPD lainnya serta tiga orang anggota DPRD Kota Tangerang, Edi Ham, Apanudin dan Sugiyanto.

"Jika ditemukan pelanggaran terhadap kasus honorarium tersebut maka saya akan limpahkan ke Kasi Pidsus. Kami juga sudah konsultasi dengan Kemendagri terkait kasus tersebut." Tegasnya.

 

 

Go to top