Meski Partai Berkarya Kisruh, Helldy Tetap Berpeluang Tarung di Pilwalkot Cilegon

Meski Partai Berkarya Kisruh, Helldy Tetap Berpeluang Tarung di Pilwalkot Cilegon
detakbanten.com CILEGON - Meski saat ini sedang mengalami kekisruhan serta kepengurusan Partai Berkarya berubah total dari tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC), namun sejatinya posisi Helldy Agustian sebagai bakal calon walikota Cilegon sepertinya tidak akan berubah.
 
Diketahui Partai Berkarya memberi sinyal kepada Helldy untuk tetap melanjutkan langkahnya untuk bertarung di Pilkada Cilegon pada 9 Desember mendatang.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Berkarya Cilegon Evi Silvi Yuniatul Hayati menyatakan bahwa, pihaknya akan terus memerjuangkan kader internal (Berkarya) untuk maju di Pilwakot Cilegon 2020. 
 
“Kami akan memerjuangkan kader Partai Bekarya untuk maju. Saya dengan Pak Helldy hubungannya baik, kenal dari dulu,” kata Silvi kepada awak media saat ditemui usai bersilaturahmi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Senin (10/8).
 
Lebih lanjut Silvi, menerangkan bahwa dengan adanya kepengurusan baru di tubuh Partai Berkarya, artinya rekomendasi dukungan untuk balon walikota dan wakil walikota Cilegon yang terdahulu dianulir. Kemudian, koalisi yang sudah terbangun antara Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusung Sanuji Pentamarta sebagai Balon Wakil Walikota Cilegon masih bisa berlanjut. 
 
“Saya rasa elektabilitas dan popularitas yang telah dibangun Berkarya dan PKS untuk (Pasangan Helldy-Sanuji –red) sudah baik. Harapan saya tetap jalan (Koalisi Berkarya –PKS –red). Tetapi, proses administratif seperti penjaringan tetap akan dilakukan kembali,” terang Silvi.
 
Silvi menambahkan, kelanjutan koalisi Berkarya-PKS dalam Pilwakot Cilegon, semata-mata demi perubahan untuk Kota Cilegon. "Saya berharap, perubahan Kota Cilegon yang diharapkan masyarakat bisa segera terwujud. Sebagai kader Partai Berkarya, pak Helldy juga diharap mengikuti arahan partai yang sudah diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEmenkumHAM) RI," tandasnya.
 
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan kpu secara normatif tentunya menyampaikan bahwa terkait dengan kepengurusan partai politik itu memang akan ada arahan dari KPU RI terkait SE 625 (625/PL.02.1-SD/03/KPU/VIII/2020) itu, akan ada proses dimana partai politik dpp menginput data kedalam sipol data itu, yang memang kemungkinan menjadi satu referensi pada saat pendaftaran calon.
 
"Dan tentunya proses ini berlanjut sampai nanti menjelang tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 September. Jadi yang dilakukan kpu sampai saat ini mungkin seperti itu. Nanti juga akan kita pantau terus posisi di sipol karena semua partai politik yang memang nanti akan berkontestasi dalam proses pemilihan ya harus sudah mulai menyerahkan kepengurusan dari dpp sampai ke wilayah dan itu juga melalui sipol," tandasnya. (man)
 
 

 

 

Go to top