Mengurangi Tingkat Kekerasan Perempuan dan Anak, Walikota Serang Resmikan Rumah Aman

Mengurangi Tingkat Kekerasan Perempuan dan Anak, Walikota Serang Resmikan Rumah Aman

detakbanten.com SERANG - Walikota Serang Syafrudin meresmikan rumah aman pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P2TP2A), Cikepuh, Kota Serang, Rabu (12/12/2018). Dengan diresmikannya Rumah aman ini angka tingkat kekerasan perempuan dan anak menjadi berkurang.

Walikota Serang Syafrudin berharap dengan adanya rumah aman ini tingkat kekerasan perempuan dan anak menjadi berkurang kemudian juga menjadi solusi menyelesaikan persoalan-persoalan rumah tangga dan juga kekerasan pada anak dan perempuan.

"Kekerasan pada perempuan dan anak itu ada tergantung dari situasi keluarga kemudian juga situasi lingkungan juga menentukan. Mudah-mudahan kota Serang, Kota yang sudah menginjak kemajuan,  kekerasan anak dan perempuan bisa menurun," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dp3AKB) Kosasih menjelaskan, pada tahun 2011 hanya ada empat kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang terjadi di Kota Serang, diantaranya dua kasus pelecehan seksual pada anak dan dua kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kemudian meningkat pada tahun 2017, dimana ada 19 kasus dengan rincian KDRT 14 kasus, pelantaran anak 5 kasus, pelecehan seksual 4 kasus, kekerasan anak tiga kasus dan pemerkosaan 2 kasus," katanya.

Dikatakan Kosasih, pada tahun 2018 meningkat lagi tingkat kekerasan anak dan perempuan sebanyak 32 kasus terjadi di Kota berjuluk Madani ini.

"Dengan rincian KDRT 13 kasus, pelantaran anak 1 kasus, pelecehan seksual 6 kasus, kekerasan anak 4 kasus dan pemerkosaan 8 kasus," ujarnya.

Untuk itu, kata Kosasih, saat ini dengan adanya rumah layanan ini, Pemkot menjadi konsen untuk mengadvokasi dan memberikan pelayanan terhadap korban kekerasan anak dan Perempuan.

"Apalagi kasus KDRT disini kita bekerja sama dengan organisasi yang lain termasuk polres, apakah pidana atau diluar pidana apalagi menyangkut anak di bawah umur," ujarnya.

Dalam menangani kekerasan terhadap anak dan perempuan diterangkan Kosasih, ada beberapa langkah yang pertama pihaknya datang ke lokasi dan anak atau perempuan yang terbawa kasus akan di bawa ke rumah aman.

"Khawatir ada hal yang harus diamankan semacam penanganan begitu juga ibunya diri rumah singgah ini kita berikan pelayanan maksimal," ucapnya.

Ada beberapa sebab yang melatarbelakangi banyaknya kekerasan anak dan perempuan di Kota Serang ini diantaranya yang paling krusial adalah persoalan keluarga dan lingkungan.

"Upaya menekan ini, kita sudah lakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder bagaimana kita juga melakukan pembinaan di tingkat kelurahan. Bilamana ada anak atau perempuan yang mengalami kekerasan segera melapor," pungkasnya.

 

 

Go to top