Lagi, Aksi Petugas Polisi Gagalkan Pencurian Motor

Lagi, Aksi Petugas Polisi Gagalkan Pencurian Motor

detakbanten.com SERANG - Aksi heroik kembali ditunjukkan oleh seorang polisi yang berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor diparkiran desa Wanayasa, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Jumat (11/01/19).

Kapolsek Pontang AKP Boy Ahmad, menceritakan kronologis penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya petugas Polisi Bhabinkamtibmas Desa Wanayasa  Brig Pol Beni Martin berhasil gagalkan tindak pidana pencurian motor R2 merk Honda Verza Nopol. A 4474 HA milik korban bernama Rojak dan motor R2 merk Yamaha Vixion Nopol. A 2019 FY yang dikendarai terduga pelaku inisial BC untuk melarikan diri serta sebagai sarana tindak pidana pencurian.

"Dapat diamankan terduga pelaku inisial YD (18) dan BC (19). Berikut barang bukti yang telah diamankan antara lain : 1 (satu) buah kunci T yang dipergunakan untuk tindak pidana, 3 (tiga) buah handphone, 2 (dua) buah dompet dengan nominal Rp. 215.000.-(dua ratus lima belas ribu rupiah), 2 (dua) buah kunci sepeda motor, 2 (dua) buah gelang tangan," terang AKP Boy Ahmad.

Boy mengatakan, saat ini pihaknya terus mencari keterangan saksi - saksi, mengamankan barang bukti, dan membuat laporan. Kemudian akan disampaikan perkembangan lanjutan atas kasus tersebut dalam proses penyelidikan dan pengembangan.

Selanjutnya, di tempat berbeda, Kapolres Serang  AKBP Indra Gunawan saat di konfirmasi menuturkan, memang benar adanya atas kasus tersebut, ada upaya yang telah berhasil dilakukan. Ini merupakan hal yang perlu di contoh, dimana petugas Polisi selalu siap dan sigap dalam situasi tak terduga untuk menjaga kamtibmas.

 

 

Go to top