KPPS diduga Lalai, KPU Gelar PSU di TPS 01 Bunar

KPPS diduga Lalai, KPU Gelar PSU di TPS 01 Bunar

detakbanten.com SUKAMULYA -- Kelompok panitia pemungutan suara ( KPPS) TPS 01 diduga lalai, yang menyebabkan pemungutan suara ulang ( PSU ) digelar pada Minggu (21/04/2019), berdasarkan informasi yang dihimpun, pada saat pemilihan Rabu 17 /04 lalu, beberapa warga Perumahan Grand Harmoni Desa Bunar melakukan pencoblosan di TPS 01, padahal warga tersebut berasal dari warga luar Kecamatan Sukamulya. Pada saat pencoblosan ditemukan warga luar yang akan memcoblos berdasarkan KTP yakni Riris Rositiva beralamat di Jatiuwung , Dian Norma Pratiwi nganjuk Jawa Timur, Suhendra Bunder Cikupa, Siit Sarifah Pandeglang.

" Ada empat orang ber KTP elektrik bukan warga Sukamulya, dan tidak membawa formulir A5, yang hendak mencoblos namun setelah ketahuan akhirnya saya stop dan jangan dilakukan peritungan suara, " kata ketua Panwascam Sukamulya Sugiharto.

Sugiharto kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi dengan panwaskab dan PPK kecamatan Sukamulya, dan dari hasil koordinasi tersebut Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang ( PSU ) di TPS 01.

" Awalnya ada warga Grand Harmoni ber KTP bukan Sukamulya yang bisa mencoblos, kemudian warga lain berharap bisa mencoblos di TPS 01 pas ketahuan Panwas, kami stop karena tidak membawa formulir A5

Sementara, ketua KPU Kabupaten Tangerang yang merupakan warga asli desa Bunar Sukamulya membenarkan akan dilaksanakan PSU di TPS 01 Desa Bunar.

 

 

Go to top