Coba Mengelabui Petugas, Kaki Wahyu Ditembus Timah Panas

Coba Mengelabui Petugas, Kaki Wahyu Ditembus Timah Panas

detakbanten.com Kota Tangerang - Polsek Teluknaga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan / perampasan Pasal 365 KUHP.

Peristiwa bermula saat korban Yogi (20), sedang berpacaran pada Senin (31/7/17) sekira pukul jam 22.30 Wib, di Jalan Raya Perancis Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Saat kejadian, korban sedang duduk diatas motor bersama pacarnya Suheni di pinggir jalan, tiba-tiba dihampiri oleh tiga orang pelaku dengan satu sepeda motor merek Honda Vario.

Kemudian salah satu pelaku diketahui atas nama Wahyu Eko Santoso alias Ojan datang menghampiri korban sambil menodongkan clurit dan berkata "Jangan teriak serahin barang jangan macam macam".

Sedang pelaku satunya Alpin (sudah tertangkap) membawa pisau dan pelaku satunya atas nama Ajul (DPO). Karena takut korban, menyerahkan HP merek Assus dan sepeda motor merek Yamaha Vino, kemudian pelaku meninggalkan korban

Menurut ketarangan pelaku, motor hasil kejahatan berupa yamaha vino dijual ke orang lain yang tidak dikenal via aplikasi online OLX dijual motor bodong seharga Rp1.500.000,-
Hasil kejahatan di bagi bagi dan oleh pelaku dan dibelanjakan pakaian dan sepatu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan menjelaskan, polisi juga berhasienyita sejumlah barang bukti seperti motor vario yang digunakan untuk kejahatan, pakaian, sepatu, STNK motor korban dan Pisau.

"Tadi malam, sekira pukul 20.00 Wib sampai dengan jam 23.30 wib tersangka Wahyu dalam keadaan tangan terborgol dilakukan pengembangan untuk menangkap tersangka Ajul," ujarnya.

Pengakuan pertama, sodara Ajul tinggal di kontrakan di daerah Kampung Belakang Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat disebuah kontrakan jalan kecil tidak muat jalan motor dan mobil.

Petugas buser di pimpin kanit Reskrim berjalan kaki sekira 300 meter sambil membawa tersangka Wahyu untuk menunjukkan dimana rumah kontrakan Ajul.

"Saat di gang kecil, suasana agak gelap tersangka mengaku berbohong bahwa sebenarnya Ajul tidak tinggal di daerah tersebut dan tinggal di daerah belakang perumahan Puri Naga Indah, Teluknaga Tangerang," ujarnya.

Akhirnya petugas membawa lagi tersangka Wahyu untuk menunjukkan keberadaan Ajul. Saat melalui jalan lapangan yang gelap, tiba-tiba tersangka Wahyu berontak ingin melarikan diri, akhirnya petugas memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali.

"Namun tersangka tetap berusaha melarikan diri, dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur mengarahkan tembakan ke kaki kanan tersangka baru tersangka menyerah dan bisa di amankan kembali kemudian dilarikan ke RS Mitra Husada untuk mendapatkan perawatan medis," pungkasnya.

 

 

Go to top