APBD Perubahan 2022 Tangsel Selesai Dievaluasi Gubernur, Tinggal Tunggu Realisasi

Sekda Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo. Sekda Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo.

detakbanten.com, TANGSEL-Pasca kesepakatan bersama antara Pemkot dan DPRD Tangsel terkait Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 Kota Tangsel beberapa waktu lalu, telah selesai dievaluasi Gubernur Banten.

Perda APBD Perubahan 2022 itu pun, kemudian dikembalikan ke Pemkot Tangsel, untuk selanjutnya dilakukan finalisasi bersama antara Pemkot dengan DPRD Kota Tangsel.

Soal Perda APBD Perubahan 2022 selesai dievaluasi Gubernur Banten, diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo, di DPRD Kota Tangsel, Rabu (19/10/2022).

Bambang menjelaskan, semua parameter dasar yang ada pada Perda APBD Perubahan tersebut dianggap sudah sesuai. Mulai dari prioritas program nasional, program provinsi hingga program prioritas Pemkot Tangsel.

Termasuk didalamnya komponen-komponen yang memang menjadi kewajiban Pemkot Tangsel dalam kondisi-kondisi khusus, sudah dilakukan evaluasi semua.

"Alhamdulillah, seratus persen sudah dianggap sesuai kalau dari evaluasi yang dilakukan provinsi," kata Bambang.

Dia menyebutkan, selanjutnya Pemkot Tangsel tinggal melakukan apa yang sudah dilakukan evaluasi antara Pemkot dengan DPRD. Karena pada saat melakukan evaluasi, Tangsel mendapatkan beberapa penetapan.

"Nah, ini yang kita harus sampaikan dan harus kita tetapkan kembali di DPRD Tangsel," terangnya.

Lebih lanju Bambang mengatakan, dalam waktu dekat, Pemkot dan DPRD Tangsel kembali akan menggelar rapat finalisasi untuk mematangkan lagi terkait dengan beberapa komponen pendapatan yang diharapkan selesai dalam waktu dekat ini.

"Insya Allah, kalau besok sudah selesai finalisasi, itu sudah otomatis dapat dilaksanakan oleh setiap OPD di Tangsel," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 3.958 triliun. Perda APBD Perubahan 2022 tersebut disetujui dan disepakati bersama menjadi Perda, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Senin lalu, (26/9/2022).

Dalam paripurna tersebut, Walikota Tangsel Benyamin Davnie, mengatakan, pembahasan APBD Peruahan 2022 ini, telah melalui proses panjang oleh Tim Anggaran Pemeirntah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel.

Benyamin juga menjelaskan struktur APBD Perubahan 2022 yang telah disepakti bersama, dimana, Pendapatan Daerah sebesar Rp 3.484 triliun yang terdiri dari Pendpatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel sebesar Rp 1.767 triliun.

“serta dari Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.761 triliun dan untuk untuk pendapatan lain-lain daerah yang sah tidak ada,” ungkap Benyamin.

Dia menjelaskan, untuk belanja daerah sebesar Rp 3.948 triliun tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 2.922 triliun, Belanja Modal Rp 1.002 trilun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 17 miliar, serta Belanja Transfer Rp 5 miliar.

“Untuk pembiayaan tahun anggaran 2022 itu sebesar Rp 463 miliar. Yang terbagi menjadi penerimaan pembiayaan dan pengeluaraan pembiayaan,” pungkasnya. (Dra).

 

 

Go to top