5001 Sertifikat Tanah Masyarakat Tangsel Melalui Program PTSL Terbengkalai di BPN

BPN Tangsel saat Rakor bersama Komisi l dan Camat di Ruang Aspirasi DPRD Tangsel. BPN Tangsel saat Rakor bersama Komisi l dan Camat di Ruang Aspirasi DPRD Tangsel.

detakbanten.com, TANGSEL-Sebanyak 5001 bidang tanah masyarakat Tangsel, yang di daftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terbengkalai di Badan Pertanahan Nasioanl (BPN) Kota Tangsel.

Terungkapnya jumlah sertifikat tanah masyarakat Tangsel yang mendaftarkan PTSL sejak 2017-2020 itu, setelah Komisi l DPRD Tangsel menggelar Rakor bersama BPN dan camat se-Tangsel, Senin (30/8/2021).

Data yang berhasil dihimpun, dari jumlah 5001 itu terdapat di Kecamatan Pondok Aren dengan jumlah mencapai 1331 bidang, Kecamatan Serpong 583 bidang, Ciputat 819 bidang, Ciputat Timur 561 bidang, Kecamatan Pamulang 370 bidang, Serpong Utara 934 bidang, dan Kecamatan Setu 622 bidang.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor BPN Tangsel Harison Mocodompis mengatakan jika angka tersebut mungkin berbeda sedikit antara yang ada di BPN dan di kecamatan-kecamatan di Tangsel.

"Ada perbedaan angka, bisa saja angkanya di kami dan di teman-teman di kecamatan itu perlu di rekonsiliasi data. Apakah sudah masuk di BPN atau masih di Satgas di daerah, hitung-hitungan angkanya seperti itu. Tapi ngak jauh-jauh dari situ, kalau hitung-hitungan saya ada di 3 ribuan. Sekarang ada angka 5001, ya kan ngak signifikan. Tapi tetap di overlay," kata Harison.

Harison sebutkan bahwa pihaknya akan melakukan rekonsiliasi data antara BPN dengan kecamatan dan kelurahan yang di fasilitasi oleh Komisi l DPRD Tangsel. Dia juga mengaku bila jajaran BPN Tangsel, di perintah atau pun tidak di perintah akan menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan mengurai satu persatu dengan kelebihan dan kekurangannya.

"Mudah-mudahan data terekon, semangat kita makin kuat, karena makin jelas ini permasalahannya apa, 5 ribu ke mau berapa ke, kita harus selesaikan," ungkapnya, meski begitu, Harison tidak bisa menyelesaikan kapan permasalahan tersebut rampung sebelum melihat data yang ada.

Sementara itu, Sekretaris Komisi l DPRD Tangsel Drajat Sumarsono meminta agar masing-masing kecamatan menyerahkan bidang-bidang tanah yang belum selesai  tersebut by name by adress. Selanjutnya, Komisi l akan menggelar Rakor kembali untuk menyerahkan angka 5001 bidang tanah yang diurus masyarakat melalui program PTSL ke BPN Tangsel.

"Hari Rabu besok, kita minta di kumpulkan di Komisi l. Nanti tindak lanjutnya Komisi l akan menggelar Rakor kembali. Dari situ, kita akan melakukan treatment. Berapa kira-kira yang bisa diselesaikan dari 5001 itu. Yang tidak bermasalah berapa yang bisa di selesaikan tahun ini," singkat Drajat. (Dra)

 

 

Go to top