3 Penyelundup Rokok Ilegal Asal Madura Ditangkap Bea Cukai Tangerang

3 Penyelundup Rokok Ilegal Asal Madura Ditangkap Bea Cukai Tangerang

Detakbanten.com, TANGERANG -- Petugas dari bea cukai Tangerang berhasil mengamankan tiga pelaku penyelundupan roko ilegal atau peredaran barang kena cukai hasil hasil tembakau (BKCHT), pada pukul 22.15 rabu (17/5/2023), ketiga pelaku asal dari Pameksana Madura tersebut adalah berinisial R, A,D, dari penangkapan tersebut diamankan rokok dengan jumlah puluhan bal, berikut kendaraan kijang pikup merk yang dipakai.

Pelaku R, Saat di lakukan wawancara oleh wartawan mengaku rokok ilegal dari berbagai macam merek tersebut dia bawa dari Madura dengan perjalana selama 2 hari, dia mengaku hanya sebagai kurir, tujuannya pengirimannya adalah ke Balaraja, namun saya baru sampai dilokasi Pom Bensin Balaraja disergap oleh petugas bea cukai Tangerang.

"Saya juga tidak mengetahui alamat rumah yang dituju, saya juga baru kali ini ke Tangerang," tandasnya.

3 Penyelundup Roko Ilegal Asal Madura Ditangkap Bea Cukai Tangerang 2

Sementara Petugas bea cukai Tangerang yang menangkap tiga pelaku membenarkan penangkapan tiga pelaku tersebut, namun tidak memberikan keterangan lebih jauh, karena dirinya bukan kapasitas untuk memberikan keterangan.

"Silahkan abang Ke kantor Bea Cukai saja temuin pimpinan kami," tandasnya.

 

 

Go to top