Sudah Tak Layak, TPA Cipayung Masih Menampung 1.000 Ton Sampah Per-Hari

TPA Cipayung (Foto: JPNN.com Jabar) Ilustrasi: Shintya/db TPA Cipayung (Foto: JPNN.com Jabar) Ilustrasi: Shintya/db

Detakbanten.com, NASIONAL -- Sampah di Kota Depok, Jawa Barat, kini masih belum ada titik terang. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung dinilai sudah tidak layak beroperasi. Anggota Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Depok Babai Suhaimi menilai, Wali Kota Depok Mohammad Idris abai terhadap persoalan sampah.

Babai Suhaimi mengatakan, Idris kini masih mengoperasikan TPA Cipayung. Menurut Babai, TPA Cipayung sudah dinilai tidak layak dioperasikan dan sangat penuh sejak 2019.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Telah mengungkapkan setiap hari banyaknya sekitar 900-1.000 ton sampah dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

Berdasarkan dengan adanya asumsi yang telah ditetapkan pada sebelumnya, setiap warga Depok telah menghasilkan rata-rata 0,67 liter sampah per harinya. Berarti sekitar 1.500 ton sampah per hari nya di Depok.

Jumlah sampah yang telah dikirim ke TPA Cipayung per hari sekitar 900 hingga 1.000 ton, dari sebagian sampah telah disalurkan ke unit pengolahan sampah, bank sampah, serta yang diambil oleh pemulung.

Tumpukan sampah kini mencapai hingga 25 meter. DLHK Kota Depok telah mengatakan jumlah dari berat total sampah di TPA Cipayung mencapai hingga 3,5 juta metrik ton. Ia bilang dari ketinggian sampah yang berada di TPA Cipayung kini sudah mencapai hingga 25 meter di atas permukaan tanah.

Pemerintah Kota Depok akan membuang sampah ke Tempat Pemrosesan serta Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo. Pemerintah Pusat juga akan mendirikan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di TPA Cipayung.

Pemerintahan Kota Depok telah memastikan TPST yang nantinya akan dibangun di Cipayung dan akan bersifat ramah lingkungan. TPST akan mengolah sampah tersebut menjadi refused-derived fuel (RDF), bahan bakar pabrik semen setara dengan batu bara muda.

Abdul telah memastikan, bahwa proses pengolahan sampah tersebut akan menjadi RDF dan juga sudah melalui uji klinis. Ia telah menekankan kepada proses tersebut akan berbeda pada proses pembakaran. Ia juga menegaskan jika nantinya tidak ramah lingkungan pada pembangunan TPST di Depok, tidak mungkin akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Telah diketahui, TPST di Depok nantinya akan mengolah sebanyak 300 ton sampah per harinya. 300 ton sampah tersebut akan menghasilkan hingga 159 ton RDF.

 

 

Go to top