Rencana Bentukan Satgas Usut Transaksi Janggal Rp349 T

Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersama Menko Polhukkam Mohammad Mahfud MD., saat jumpa pers beberapa waktu lalu di Jakarta. Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersama Menko Polhukkam Mohammad Mahfud MD., saat jumpa pers beberapa waktu lalu di Jakarta.

Detakbanten.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendukung upaya Satuan Tugas yang segera dibentuk Menkopolhukam Mahfud MD. Satgas ini untuk menindaklanjuti temuan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun.

“Pemerintah akan mendukung, bagus itu. Agar aliran dana jelas, karena ada isu yang tidak jelas,” tukas Wapres di sela kunjungan di Sulawesi, Selasa (11/4/2023), dalam keterangan diterima Detakbanten.com.

Wapres berharap Satgas ini akan menerangi dugaan aliran dana TPPU Rp349 miliar yang ditemukan di Kementerian Keuangan. Rencananya, satgas ini akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, hingga Kemenkopolhukam.

“Adanya Satgas ini akan jelas, sebenarnya dana siapa, kemana saja, dari mana. Dan mana yang sebenarnya itu terjadi ketidaksesuaian dengan aturan, mana yang mendapat dana secara tidak sah,” jelas Mahfud MD.

Tak hanya itu. Satgas ini juga akan mendalami laporan hasil analisa (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dihimpun PPATK sejak 2009-2023. Nilai transaksi janggal yang berhasil dihimpun selama periode itu Rp349 triliun. Wapres berharap dibentuknya Satgas ini agar tak terjadi saling tuduh menuduh antar sejumlah pihak dan mencegah praktik korupsi.

 

 

Go to top