Buntut Pungli Rp4 Miliar, Puluhan Petugas Rutan KPK Dinonjobkan

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Detakbanten.com, JAKARTA - KPK menindaklanjuti temuan pungutan liar (pungli) sejumlah Rp4 miliar di rumah tahanan (rutan) di KPK. Salah satunya, membebastugaskan puluhan petugas rutan KPK yang diduga terlibat pungli.

"Sudah di nonjob-kan semua. Ada puluhan (petugas rutan)," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada media, Selasa (27/6/2023).

Alex juga membeberkan motif pungli petugas rutan KPK. Dugaan mereka, ada petugas rutan KPK yang menerima uang untuk melonggarkan fasilitas khusus para tahanan tersangka kasus korupsi di dalam rutan.

"Begini. Simplenya itu, tahanan butuh ruang lebih longgar. Seperti, misalnya, (tahanan) perlu komunikasi dengan keluarga dan sebagainya. Perlu makanan dan sebagainya. Itu mereka manfaatkan. Kolusi sebenarnya," jelasnya.

Selanjutnya, kata Alex, KPK akan bersih-bersih terhadap oknum yang menerima uang terkait jabatannya. Bukan hanya di rutan, lanjut Alex, KPK juga akan menindak bila ditemukan pungli atau suap di unit kerja lain.

"Kemarin kami sudah sepakat, pokoknya kita ingin bersih-bersih. Nggak tertutup kemungkinan nggak cuma terjadi di rutan saja. Siapa tahu nanti di lingkungan kerja lain juga ada yang kena. Kita akan sikat juga," tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan hadirnya pungli di rutan KPK. Katanya, diduga ada puluhan petugas rutan KPK menerima pungli sampai Rp4 miliar dalam kurun Desember 2021-Maret 2022.

Oknum itu menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Uang itu, lalu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Kemudian, dewas melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta pimpinan KPK menindaklanjuti temuan itu. Menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke ranah pidana.

KPK sudah menerima laporan temuan pungli oknum petugas rutan itu. KPK juga menindaklanjuti di proses penyelidikan. KPK juga tengah menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan KPK itu.

 

 

Go to top