16 Orang Pelaku Pengrusakan Mapolsek Bayah Diciduk Tim Gabungan

16 Orang Pelaku Pengrusakan Mapolsek Bayah Diciduk Tim Gabungan

detakbanten.com LEBAK - Tim gabungan dari Polda Banten beserta Polres Lebak ringkus 16 pelaku yang diduga menjadi provokator dan pelaku aksi perusakan kantor Polsek Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten.

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, hal ini berawal dari dua orang menyerahkan diri pada pukul 02.00 WIB dini hari dan sisanya ditangap di Cisolok dan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Propinsi Jawa Barat.

“16 orang yang diduga pelaku pengrusakan tersebut ditangkap oleh tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten, semua berdasarkan alat bukti yang ada dan Kita masih kembangkan kepada tersangka lainnya,” ujar Kapolres Lebak.

Adapun untuk data pelaku pengrusakan diantaranya adalah dua orang yang menyerahkan diri berinisial YY (39) dan A alias Y (20) asal Kecamatan Bayah, namun para tersangka lain yang ditangkap adalah AS (50), F (27), J (20), E (50), D (35), H (36), G (40), R (32), H (33), MH (39), S (38), AH (33), M (40).

Sambung Kapolres, para pelaku ini pun kemudian dibawa langsung ke Mapolda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut, kemungkinan penangkapan terhadap pelaku penyerangan dan perusakaan ini menurutnya juga akan bertambah, lantaran diduga para pelaku saling mengenal.

 

 

Go to top