BPK Periksa Kinerja Manajemen Pemasyarakatan pada Satker Pemasyarakatan di 5 Kantor Wilayah Kemenkumham

BPK Periksa Kinerja Manajemen Pemasyarakatan pada Satker Pemasyarakatan di 5 Kantor Wilayah Kemenkumham

Detakbanten.com, BANTEN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lakukan pemeriksaan terinci atas kinerja manajemen Pemasyarakatan periode Tahun Anggraan 2020 sampai dengan semester pertama 2023 di Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Papua Barat.

Pemeriksaan Terinci ini merupakan lanjutan atas Pemeriksaan Pendahuluan yang dilakukan BPK RI pada Satuan Kerja Pemasyarakatan di 3 (tiga) Kantor Wilayah yakni Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Sumatera Selatan dan Bali pada Juli-Agustus 2023 lalu.

Disampaikan Sarjono, Kepala Auditorat I.B BPK RI selaku Wakil Penanggung Jawab I, tujuan dilakukannya pemeriksaan adalah untuk menilai apakah upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menanggulangi permasalahan terkait manajemen Pemasyarakatan telah berjalan dengan optimal.

“Pemeriksaan manajemen pemasyarakatan pada Kemenkumham dan Instansi terkait lainnya akan meliputi 9 (sembilan) aspek, yang mengerucut menjadi 4 (empat) kunci utama”, ujarnya dalam Entry Meeting yang digelar di Ruang Rapat Saharjo, Ditjen Pemasyarakatan, Senin (18/09).

Empat aspek kunci itu antara lain Manajemen Populasi, Manajemen Teknologi Informasi, Manajemen Penyimpanan Basan dan Baran serta Manajemen Pembinaan dan Pembimbingan.

Sarjono berharap, dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, seluruh Kantor Wilayah dan Satuan Kerja Pemasyarakatan dapat terbuka dan menyiapkan data/informasi secara lengkap.

“Kedatangan kami bukan sebagai pemeriksa, melainkan dalam rangka identifikasi permasalahan dan hambatan yang dialami Ditjen Pemasyarakatan dalam Manajemen Pemasyarakatan yang pada akhirnya kita akan sama-sama mencari solusi terbaik yang bisa diimplementasikan untuk mencapai tujuan yang diharapkan”, pungkasnya.

Menanggapi, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono, berharap dengan pemeriksaan atas Manajemen Pemasyarakat yang dilakukan oleh BPK RI, mampu menjadi akselerasi bagi Ditjen Pemasyarakatan menuju instansi yang berintegritas dan berwibawa.

Menjadi sampling Pemeriksaan, turut hadir mengikuti Entry Meeting secara daring, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi, Yusfini dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno beserta jajaran bertempat di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkumham Banten. (Humas Kemenkumham Banten)

 

 

Go to top