Keduanya meninggal dunia di rumah sakit berbeda, GR meninggal dunia di rumah sakit Bun Kosambi pada pukul 20.59 Rabu (13/5/2020) dan AG meninggal di RSUD Banten, pada Kamis (14/5/2020). Keduanya dimakamkan secara protokol Covid 19 di TPU Buniayu Kecamatan Sukamulya.
Saat dikomfirmasi melalui Ponselnya, juru bicara gugus tugas Covid 19 Kabupaten Tangerang dr Hendra membenarkan adanya 2 pasien PDP yang meninggal dunia.
" Ya benar ada Dua Pasien PDP yang meninggal dunia di RSUD Banten, dan RS Bun Kosambi, keduanya berjenis kelamin laki-laki, warga Kelapa Dua dan warga Kosambi,"terang Jubir Gugus Tugas Covid 19, dr Hendra kepada wartawan Kamis (14/05/2020).
Hal senada dikatakan Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tangerang Heri Heryanto, pria yang kini menjabat Asda 1 ini mengatakan, sesuai protokol kesehaan Covid 19, kedua pasien PDP ini dimakamkan di TPU Buniayu dengan standar pemakaman Covid 19.
" Rencanannya keluarga pasien PDP akan dilakukan rapid test, sesuai protokol Covid 19, mudah-mudahan hasilnya negatif," tandasnya.