Print this page

DPMPTSP Tangsel Sebut Proyek SPBU di Graha Raya Belum Kantongi IMB

Pol PP Tangsel saat memasang garis kuning di area pengurukan SPBU Jalan Boulevard Silktown, Graha Raya, Serpong Utara. Pol PP Tangsel saat memasang garis kuning di area pengurukan SPBU Jalan Boulevard Silktown, Graha Raya, Serpong Utara.

detakbanten.com, TANGSEL-Proyek pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) British Petrolium di Jalan Boulevard Silktown, Graha Raya, Serpong Utara, Kota Tangsel, di segel aparat Pol PP Tangsel, Minggu lalu (14/3/2021). Penyegelan dilakukan lantaran proyek SPBU itu belum mengantongi izin.

Soal belum adanya izin proyek SPBU itu, juga diamini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel. Bahkan, DPMPTSP menyebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek pembangunan SPBU British Petrolium itu belum ada.

"Perizinan (IMB, red) belum terbit karena masih proses," kata Kepala Bidang Pembangunan DPMPTSP Kota Tangsel, Yoga kepada wartawan, Selas (16/3/2021).

Yoga jelaskan, perizinan SPBU British Petrolioum yang berada di wilayah Kelurahan Pondok Jagung Timur itu, proses perizinannya sudah masuk pada tahap akhir.

"Mereka (SPBU-red) izinnya udah tahap akhir. Proses perizinan tentang bahan bakar dan lingkungan hidup kita belum tau sampai mana," ujar dia.

Kabid penegak Perundang-Undangan pada Pol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana sebelumnya mengaku sama sekali belum menerima dokumen proyek pembangunan SPBU tersebut.

"Dokumennya gak ada, kalau ada dokumennya saya bisa jelaskan, sampai detik ini dokumen belum bisa dilihat, dimonitor, belum ada bagian yang diserahkan," kata Sapta, Minggu (14/3/2021).

Sapta jelaskan, proyek SPBU di Jalan Graha Raya tersebut, juga jadi pemicu tawuran antar Ormas yang terjadi pada Sabtu kemarin.

"Untuk sememtara kita segel, dan pelaku usaha kita panggil untuk dimintai keterangan," tandasnya.