Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, kedua pelaku tersebut, menjambret handphone milik Eva warga Pesangrahan pada Sabtu (22/09/2018), Handphone merk Xiaomi tersebut raib dibawa pelaku, namun selang sehari pelaku menawarkan handphone hasil curiannya melalui media sosial facebook.
"Saya terkejut ketika di facebok akun palenkez pallen, pelaku menawarkan handphone merk Xiaomi hasil curianya, saya dan warga yang lainpun berusaha menjebak pelaku, dengan berpura-pura sebagai pembeli" terang Pipit, Minggu (23/09/2018).
Hal yang sama dikatakan Nurul Aulia Akbar, warga pesangrahan, menurutnya warga resah dengan maraknya aksi penjambretan handphone di wilayah Pesangrahan, dia berharap agar kepolisian bisa memproses pelaku sesuai dengan undang-undang.
"Semoga sinergitas antara warga terus terbangun, karena tanggung jawab keamanan adalah bukan hanya tugas kepolisian tapi seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab bersama" terang Nurul Aulia Akbar
Sementara Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti membenarkan adanya peristiwa tersebut, menurutnya, anggota sudah diterjunkan ke lokasi untukbmengamankan pelaku dari amukan warga.
" Kami akan menyelidiki kasus ini, kami berharap agar warga bisa berperan aktif dalam menjag kamtibmas di wilayah Cisoka, Solear dan Jayanti" tandasnya.