Mengenakan kemeja hitam rompi tahanan merah Kejaksaan Agung, Putri masuk ke ruang tahanan sementara di PN Jakarta Selatan.
Ia juga dikawal ketat dari pihak kepolisian. Tak ada kata terlontar dari Putri ke awak media. Ia berjalan sedikit menunduk.
Sementara, kuasa hukum Putri, Febri Diansyah mengatakan, kliennya pulih dari Covid-19. Sebelumnya ia memastikan bahwa Putri hadir di persidangan.
Diketahui, pekan sebelumnya, Putri tak menghadiri sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022) lalu. Sebabnya, ia terinfeksi Covid-19.
"Benar (Putri Candrawathi terinfeksi Covid)," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis, pekan lalu .