detakbanten.com KUBU RAYA - Pemkab Kubu Raya menyiapkan kerja sama business to business (B2B) antara Perumdam Tirta Raya dan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang untuk memperluas layanan air minum.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kubu Raya melakukan kaji tiru ke Perumdam TKR di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (30/9). Kunjungan yang dipimpin Bupati Kubu Raya Sujiwo itu membahas pengelolaan perusahaan daerah dan penerapan skema B2B dalam pengembangan layanan air minum.
Sujiwo mengatakan, pengalaman Perumdam TKR akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun pola kerja sama yang sesuai dengan kebutuhan Kubu Raya. Menurutnya, kerja sama tersebut harus dikaji secara menyeluruh sebelum dijalankan.
“Perumdam Tirta Raya akan melakukan business to business. Tentunya sebelum berjalan, sebelum running, kita mesti mendapatkan informasi dan kajian-kajian secara komprehensif,” kata Sujiwo.
Dia meminta Perumdam Tirta Raya tidak terburu-buru menjalankan kerja sama. Setiap aspek perlu dipelajari agar pola yang diterapkan dapat mendukung keberlangsungan perusahaan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Namanya juga ini kaji terap. Kita mengkaji di sini, yang baik kita akan terapkan di sana,” ujarnya.
Menurut Sujiwo, pengembangan layanan air minum tidak semata-mata berkaitan dengan bisnis perusahaan daerah. Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Dia menyebutkan, berdasarkan survei sebelum dirinya dilantik sebagai bupati, sebanyak 53 persen masyarakat Kubu Raya menginginkan persoalan pelayanan air bersih ditangani dengan baik.
Karena itu, Sujiwo menekankan keseimbangan antara orientasi bisnis dan fungsi sosial Perumdam Tirta Raya. Perusahaan daerah tetap harus menjaga kesehatan usaha, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh diabaikan.
“Kalau bicara usaha, maka profit yang diprioritaskan. Tapi ingat, ketika menyangkut kepentingan umum, di situ ada masalah sosial. Maka selain profit oriented, ada social oriented. Ini yang harus betul-betul balance,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kubu Raya menyiapkan perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) antara Perumdam Tirta Raya dan Perumdam TKR. Jajaran Perumdam TKR juga akan diundang ke Kubu Raya untuk melanjutkan pembahasan.
Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Sofyan Safar menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Pihaknya siap mendampingi Perumdam Tirta Raya dalam proses pengembangan kerja sama. Namun, Sofyan mengingatkan setiap tahapan kerja sama tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Mudah-mudahan kerja sama ini nanti membuahkan hasil dan juga harus compliance dengan aturan yang berlaku,” katanya. (Adv)
