Viral, Video Penganiayaan Anak di Sindang Jaya Beredar

ilustrasi. (net) ilustrasi. (net)

detakbanten.com SINDANG JAYA -- Video Penganiayaan anak berusia 2.4 bulan berdurasi 1.51 detik ini beredar di group what's up, video kekerasan tersebut terjadi di rumah pelaku Kampung Malang Nengah Rt.04 Rw.05 Desa Sindang Sono Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut diduga akibat pelaku berisial ASD marah kepada korban yang tidak lain adalah keponakan kekasihnya pelaku, video tersebut kemudian tersebar luas hingga akhirnya petugas Kepolisian dari Polresta Tangerang bergerak dan menangkap pelaku.

" Pelakunya adalah warga Desa Sindang Sono Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang."terang Adeng ketua Karang Taruna Kecamatan Sindang Jaya, kepada detakbanten.com.

Pelaku kata Adeng satu desa dengannya yakni Desa Sindang Sono Kecamatan Sindang Jaya, dan menurut informasi berencana akan menikah dengan keluarga korban usai hari raya idul Fitri, namun tidak disangka pelaku melakukan kekerasan terhadap anak kecil yang merupakan keponakan kekasih pelaku.

" Informasinya pelaku sudah diamankan oleh petugas kepolisian dari Polresta Tangerang, kemarin Senin (15/03/2021) sekitar pukul 17.00 dirumah pelaku," kata Adeng.

Sementara Camat Sindang Jaya Abudin membenarkan jika pelaku merupakan warga Desa Sindang Sono Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, menurutnya pelaku tidak pantas melakukan kekerasan terhadap anak kecil.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro akan segera melakukan Jumpa Pers hari ini (red) Selasa (16/03/2021) di halaman Mapolresta Tangerang terkait ungkap kasus kekerasan terhadap anak.

" Nanti jam 10 akan jumpa pers terhadap kasus kekerasan terhadap anak ini." terang Kombes Wahyu di group Whatsapp.

 

 

Go to top