Uang Perusahaan Tak Bisa Dicairkan Bank Banten, Wartawan Koran Linear Terancam Tak Dapat THR

Uang Perusahaan Tak Bisa Dicairkan Bank Banten, Wartawan Koran Linear Terancam Tak Dapat THR

detakbanten.com, Kota Tangerang Selatan – Bank Banten mengecewakan nasabah. Kali ini dirasakan manajemen Media Cetak Koran Linear. Saat ingin mengambil uang untuk memenuhi hak Tunjangan Hari Raya (THR) para wartawan (20/5/2020), pihak Bank Banten yang beralamat di Jalan Raya Ciater, Serpong, Tangsel mengaku tak punya uang.

Komisaris Koran Linear, K.H. Arifin mengaku kaget atas laporan jajaran Direksi Koran Linear yang menjelaskan tidak bisa mencairkan uang perusahaan yang disimpan di rekening Bank Banten Cabang Tangsel. Alasannya karena Bank Banten pusat belum mencairkan uang.

“Inikan jadi berdampak kepada wartawan kami. Saat hendak diambil, Bank Banten malah sebut tidak bisa dicairkan. Itu dana untuk THR wartawan,” ujar K.H Arifin, (20/5/2020).

Bulan lalu, terang K.H Arifin, saat mengambil dana untuk operasional rutin Koran Linear di rekening atas nama PT Linear Media Utama pun sebenarnya sudah ada kekhawatiran Bank Banten tidak lagi memiliki dana. Namun pihak Bank Banten yang beralamat di Jalan Raya Ciater menjamin bahwa masih memiliki dana untuk melakukan pembayaran.

“Karena mereka menjamin bahwa masih punya dana dan karena sama sama perusahaan yang ada di Banten kami berfikir untuk saling mensuport. Kami tetap simpan uang itu di Bank Banten. Nyatanya, hari ini, saat kami mau ambil, alasannya tidak ada uang,” ujar K.H. Arifin.

Atas kondisi ini K.H. Arifin mendesak agar Pemprov Banten dan DPRD Banten segera untuk menentukan nasib Bank Banten dalam waktu dekat. Diharapkan agar H Wahidin Halim, selaku Gubernur Banten dan Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten harus lebih tegas dan gerak cepat untuk menyelamatkan uang warga Banten yang masih tersimpan di Bank Banten.

K.H. Arifin yakin awalnya masyarakat Banten antusias atas kehadiran Bank Banten. Antusiasme positif masyarakat Banten termasuk PT Linear Media Utama ditunjukkan dengan menjadikan Bank Banten sebagai lembaga keuangan menyimpan dana. Namun ternyata, niat baik masyarakat Banten dan PT Linear Media Utama untuk mensuport Bank Banten malah berujung tidak bisa mencairkan dana disaat dibutuhkan.

“Kalau memang direksi PT Bank Banten tidak sanggup menjadikan Bank Banten jadi perusahaan besar nalarisasinya kan, mereka tidak memiliki kemampuan dan tidak kompeten mengemban amanah. Pecat saja langsung dan bubarkan Bank Banten,” paparnya sembari berpesan kepada jajaran Direksi Bank Banten bahwa saat seorang yang mengaku profesional menerima jabatan, harusnya sudah tahu bahwa tidak boleh ada kesalahan sekecil apapun yang jadi penghambat perusahaan untuk besar. Jangan terima jabatan tapi tidak mampu menjalankan atau tidak memiliki kemampuan di atas rata-rata dibidangnya.

Untuk diketahui, direksi PT Linear Media Utama awalnya mencoba menghubung Bank Banten untuk konfirmasi awal pengambilan dana melalui sambungan telepon sekitar pukul 08.00 WIB tanggal 20 Mei 2020. Namun tidak ada jawaban dari call center Bank Banten Jalan Ciater Raya, Serpong Tangsel. Lalu PT Linear Media Utama mendapat informasi bahwa jaringan telepon Bank Banten sedang mengalami gangguan. Setibanya sekitar pukul 11.00 di Bank Banten, perwakilan PT Linear Media Utama mendapat informasi dari teller bahwa antrian hanya untuk dana pensiun dan kuota 20 antrian sudah terpenuhi. PT Linear Media Utama pun memberikan penjelasan bahwa pengambilan dana ini bukan untuk kebutuhan pribadi namun untuk kepentingan operasional perusahaan dan juga dana THR wartawan.

Saat ada perdebatan kecil, akhirnya terungkap bahwa Bank Banten yang beralamat di Jalan Ciater Raya tidak lagi memiliki uang tunai. Bahkan saat perwakilan PT Linear Media Utama, meminta agar digunakan opsi penutupan rekening untuk mempercepat pencairan dana, pihak Bank Banten, melalui Manajer Bank Banten atas nama Hakim yang ada dilokasi mengaku pusing dan tidak ada dana.

“Sempat ngobrol dengan teller dan seseorang yang katanya manajer Bank Banten atas nama Hakim. Uang tidak ada untuk dicairkan dan baru memungkinkan habis lebaran. Saat saya minta Pak Hakim bicara melalui sambungan telepon dengan komisaris PT Linear Media Utama agar menjelaskan kondisinya, Pak Hakim tidak mau karena juga karena pusing dengan kondidi,” jelas Puspita, Direktur PT Linear Media Utama.(red)

 

 

Go to top