Takut Melanggar Aturan, Warga Curug Serahkan Hewan Peliharaan ke BPBD

Takut Melanggar Aturan, Warga Curug Serahkan Hewan Peliharaan ke BPBD

Detakbanten.com, TANGERANG -- Seorang warga Curug Wetan yang ingin disebut identitasnya mendatangi kantor BPBD Kabupaten Tangerang Banten dan menyerahkan seekor hewan peliharaan nya.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengatakan, penyerahan hewan peliharaan jenis Lutung oleh warga Curug wetan itu karena takut langgar aturan sebab hewan tersebut merupakan hewan lindung.

"Pemilik lihat informasi di internet ternyata Lutung termasuk binatang yang dilindungi, karena takut melanggar aturan beliau langsung serahkan ke BPBD, dan selanjutnya kami akan menyerahkan ke BKSDA Jakarta," terang Munir.

Diceritakan Munir, oleh pemilik hewan tersebut didapatkan melalui pembelian secara online dengan harga 600 ribu rupiah. Yang semula memesan hewan jenis kera namun yang dikirim hewan jenis Lutung.

"Karena kwartir pemilik langsung bawa ke BPBD Kabupaten Tangerang yang ada di Markas Komando Curug Tangerang," pungkas Munir. (Day/Han).

 

 

Go to top