Sekat Pemudik, Polres Serang Dirikan Posko di Lima Titik

Detakbanten.com. Serang - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mulai 6 sampai 17 Mei 2021, Polres Serang akan mendirikan posko penyekatan di 5 titik.

 

 

Go to top