Pengamat: SE Sekda Penundaan Pencairan dan Kegiatan Salah Kaprah

detakbanten.com TANGSEL - Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan terkait Penundaan Pelaksanaan Kegiatan, Pencairan Belanja Daerah dan Penyertaan Modal pada APBD Tangsel 2020, karena kebutuhan anggaran untuk pencegahan, penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Tangsel, dianggap pengamat salah kaprah.
Go to top