Revisi Permenhub Diberlakukan, Pemkot Tangerang Siapkan Sarana

detakbanten.com Kota Tangerang - Pasca kedatangan Menteri Perhubungan Budi Karya Simadi, Pemkot Tangerang mengaku siap melaksanakan instruksi Pemerintah Pusat terkait angkutan transportasi berbasis aplikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 tahun 2017.

 

 

Go to top