Edarkan Pil Exstasi, 5 Orang Orang Diamankan Dari 5 Lokasi Berbeda
detakbanten.comSERANG.- Lima tersangka pengedar narkoba jenis pil ekstasi berhasil diamankan personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnatkoba) Polres Serang Kota. Kelima tersangka pengedar pil setan ini diringkus di 5 lokasi berbeda di Kota Serang dan Kota Tangerang pada Sabtu dan Senin (5/10/2020).