Diduga Tipu Warga, Bacalkades Pekayon Terancam Dipenjara

Detakbanten.com, TANGERANG -- Diduga Tipu warga Kampung Bayur Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur senilai Rp 400 juta, Arief Setiawan bakal Calon Kades Pekayon Kecamatan Sukadiri terancam dipenjara, pasalnya korban diduga telah melakukan penipuan kepada Achmad Mudi senilai 400 juta rupiah, dengan alasan untuk pelunasan tanah di Desa Buaran Bambu Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, karena pelaku mengaku sebagai makelar tanah, terlebih pelaku merupakan temen adiknya korban.

 

 

Go to top