Diduga Langgar Aturan, LSM Kompak Laporkan BKPSDM

Detakbanten.com, TANGERANG -- Lembaga Swadaya Masyarakat melaporkan BKPSDM Kabupaten Tangerang pada Senin (9/10/2023), LSM melaporkan BKPSDM kepada KASN dan melaporkan kepada PJ Bupati Tangerang, karena didalam mutasi yang diselenggarakan pada (18/9/2023) diduga melanggar PP 11 Tahun 2007.

 

 

Go to top