Tidak Terima PT KAI Terlalu Arogansi Dalam Melakukan Eksekusi, Pemilik Ruko Datangi DPRD Kota Tangerang

detakbanten.com Kota TANGERANG - Para pemilik Ruko beserta kuasa hukum yang terletak di Jalan Kisamaun Pasar Lama dan Jalan Kiasnawi Pasar Anyar Kota Tangerang, mendatangi DPRD Kota Tangerang untuk menggelar rapat dengar pendapat,terkait dengan sengketa sewa menyewa lahan milik PT.KAI, di Ruang Banmus DPRD Kota Tangerang Kamis (30/4/15).

 

 

Go to top