Geledah Kantor KPUD Sergai, Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka

detakbanten.com, SERDANG BEDAGAI - Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai belum menetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 36,5 milyar terkait penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai.

 

 

Go to top