⁠⁠⁠BPOM Grebek Gudang Penimbunan Mie Instan Kedaluwarsa

detakbanten.com MAUK -- Balai POM Provinsi Banten menggerebek sebuah gudang penyimpanan mie instan milik CV Herindo di Kampung Sawah Besar RT 12/05 Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (7/9/2017).

 

 

Go to top