Soal Raperda Perubahan PT PITS, Fraksi Demokrat Tanyakan Kemampuan Perseroda untuk Bersaing

Ketua Fraksi Demokrat, Rizki Jonis serahkan draft pandangan umum soal Raperda perubahan badan hukum PITS menjadi Perseroda di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangsel. Ketua Fraksi Demokrat, Rizki Jonis serahkan draft pandangan umum soal Raperda perubahan badan hukum PITS menjadi Perseroda di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangsel.

detakbanten.com, TANGSEL-Pembahasan Rancangan peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk badan hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), mulai masuki tahapan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Tangsel.

Seluruh fraksi di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan tanggapannya terkait kebijakan baru yang akan ditetapkan bersama antara DPRD Kota Tangsel dengan Pemkot setempat.

Seperti Fraksi Partai Demokrat Kota Tangsel yang memberikan banyak catatan dan juga pertanyaan kepada Pemkot Tangsel, selaku pengusul Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum PT PITS menjadi Perseroda.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, sejatinya Raperda tersebut memang harus segera ditetapkan. Namun penetapan regulasi atau kebijakan tersebut tentunya harus benar-benar dikaji secara serius.

Rizki juga menanyakan beberapa hal, sebelum akhirya PT PITS diubah menjadi Perseroda nanti, maka harus ada penjelasan khusus terkait laporan jumlah kekayaan aset milik PT PITS, capaian dan target yang telah dijalani oleh PT PITS sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama berdiri.

"Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan, berapa laba bersih yang berhasil di bukukan oleh PT PITS sampai dengan sekarang? dan bagaimana bentuk pertanggungjawaban anggaran yang sudah di investasikan? Apakah PT PITS memiliki hutang kepada pihak lain? Perubahan badan hukum PT PITS menjadi Perseroda akan merubah struktur manajemen perusahaan, bagaimana proses peralihan dan status pegawai PT PITS?" ungkapnya.

Tak hanya itu saja, Rizki juga menanyakan bahwa, jika nantinya PT PITS telah resmi menjadi Perseroda yang akan mengelola air bersih dan air minum daerah, maka harus memiliki menejerial yang bagus untuk bersaing dengan perusahaan air minum yang ada di Kota Tangsel.

Berdasarkan data yang ada, bahwa pengelolaan dan pelayanan air minum di Kota Tangsel saat ini terdapat beberapa institusi yang melakukan pengelolaan dan pelayanan serta pendistribusian air minum, antara lain Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, Bumi Serpong Damai, PT Jaya Mitra Sarana (Bintaro), Apartemen Sky View (BSD), dan Alam Sutera.

"Kita semua tahu, bahwa ada beberapa perusahaan pengelolaan air minum di Kota Tangsel, apakah pengelolaan dan pelayanan serta pendistribusian air minum ini akan mampu bersaing dengan yang lain? Berapa estimasi pendapatan setahun dan pendapatan bersih setelah berubah badan hukum?," kata Rizki menegaskan.

Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga ichsan, mengatakan akan memberikan penjelasan kepada seluruh fraksi pada rapat paripurna lanjutan.

"Paripurna selanjutnya akan kita berikan penjelasan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi," pungkasnya. (Dra).

 

 

Go to top