Satpol PP Segera Tertibkan PKL Jalan Pasar Sentiong - PT Adis

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fahrul Rozi Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fahrul Rozi

Detakbanten.com, TANGERANG -- Maraknya PKL dinJalan Baru Pasar Sentiong - PT Adis Balaraja hingga membuat terjadinya penyempitan jalan, membuat Satpol PP Kabupaten Tangerang bereaksi, rencananya dalam waktu dekat, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan segera menertibkan PKL yang berada di sepanjang jalan Sentiong - PT Adis Balaraja.

"Kemarin kami sudah memanggil oknum warga yang diduga membekingi pembuatan bangunan permanen yang memakai baja ringan," kata Pahrul Rozi, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerangz saat dihubungi, Jumat (8/4/2022).

Hanya saja dalam melaksanakan penertiban, kata Fahrul Rozi, pihaknya akan melakukan tahapan, diantaranya adalah sosialisasi terlebih dahulu, setelah disosialisasikan tetap tidak digubris, pihaknya akan mengeluarkan surat peringatan pertama hingga peringatan terakhir.

"Setelah peringatan terakhir tidak digubris, dan PKL tetap tidak membongkar secara sukarela, maka kami akan secepatnya membongkar paksa," kata Fahrul Rozi.

Agar penertiban bisa efektif, tentunya Satpol PP akan berkoordinasi dengan dinas terkait yakni Bagian Hukum, DLHK, Dinas Perhubungan, dan Dinas Binamarga dan SDA, terkait Pasca penertiban, nantinya bahu jalan eks PKL dijadikan joging track, atau bisa saja dijadikan taman hijau, itu kewenangannya ada di dinas terkait.

"Biar penertiban efektif, sehingga bekas PKL tidak dihuni kembali oleh PKL untuk berjualan, dan akses jalan menuju PT Adis Balaraja bisa lancar," terang Fahrul Rozi.

 

 

Go to top