Polsek Firdaus Tangkap Pelaku Pencurian Motor

Pelakukan pencurian motor ditangkap Polsek Firdaus. (istimewa). Pelakukan pencurian motor ditangkap Polsek Firdaus. (istimewa).

detakbanten.com I SERDANG BEDAGAI - A alias Bembeng (30) warga Sei Mulio, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap Polsek Firdaus.

Kanit reskrim Polsek Firdaus, Iptu M Sihombing mengatakan, pelaku telah melakukan pencurian satu unit motor Honda Supra nomornya polisi BK 4204 NAN di Dusun Sei Mulio.

"Pelaku sudah ditahan dengan barang bukti motor yang dicuri pelaku," ujarnya, Selasa (21/11/2023).

Kata dia, penangkapan tersangka atas adanya laporan dari korban atas nama Syarianto (50) yang melapor ke Polsek Firdaus atas adanya pencurian yang dilakukan tersangka di rumahnya pada Rabu (15/11/2023) malam.

"Atas adanya laporan tersebut, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka," terang Sihombing.

Tambahnya, tersangka telah mengambil sebagian isi motor dan mengganti warna cat serta menghapus nomor rangka agar motor tersebut tidak diketahui hasil curian.

"Motor akan digunakan tersangka, dibuktikan dengan menghilangkan nomor rangka agar tidak diketahui," bilangnya. (ap).

 

 

Go to top