Polres Tanjung Balai Berhasil Amankan 20 orang Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Polres Tanjung Balai Berhasil Amankan 20 orang Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Detakbanten.com, TANJUNG BALAI - Polres Tanjungbalai mengamankan 20 orang diduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di luar negeri (Malaysia) dimana PMI tersebut diamankan di rumah sewa milik HZ di Jln mahoni lingkungan X Kel. Sijambi Kec. Dtk Bandar Kota Tanjung Balai dengan rincian 7 Perempuan Dewasa dan 13 Laki-laki Dewasa.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, Jumat (4/2/2022) mengatakan bahwa Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut diatas diamankan. Informasi tersebut dari masyarakat melalui Kanit Intel Polsek Datuk Bandar Aiptu Defri Mora Pane yang dilaporkannya kepada Kapolsek Datuk Bandar AKP R Sinaga SH kemudian di teruskan ke Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.

"Oleh Personil Polres Tanjung Balai, langsung menindak lanjuti Informasi Tersebut dengan melakukan Penyelidikan," Ucap Triyadi.

Hasil Penyelidikan yang dilaksanakan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetiyo, SH di dampingi Kanit Idik 1 Ipda M Reza Fahrurrozy, S.Tr.K beserta anggota dan Kanit Intel Polsek Datuk Bandar berhasil mengamankan 20 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari dalam rumah sewa milik HZ di Jln Mahoni Lingk X Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai yang kemudian ke-20 orang PMI tersebut dibawa ke Polres Tanjung Balai guna dilakukan Proses.

"Atas pengamanan terhadap ke-20 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut telah di lakukan Proses berupa : Membuat Laporan Polisi (LP) dan lengkapi Mindik, Mendatakan identitas calon PMI, Melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap 20 calon PMI, Melakukan penyitaan terhadap Barang Bukti, Menyerahkan calon PMI kepada pihak BP2MI Medan," pungkas Triyadi.(Gani)

 

 

Go to top