Polisi Pastikan Miliaran Uang Palsu Belum Tersebar di Tangsel

Polisi Pastikan Miliaran Uang Palsu Belum Tersebar di Tangsel

Detakbanten.com, TANGSEL - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Angga Surya memastikan miliar uang palsu dalam bentuk 100 dolar, belum tersebar di wilayahnya.

"Total ada 1500 an lembar uang yang diduga palsu pecahan 100 dolar. Jika dirupiahkan senilai Rp.2 miliar lebih. Itu belum sempat tersebar di Tangsel. Nanti kita masih dalami," kata Kasat Reskrim AKP Angga Surya saat menggelar jumpa pers, Senin 8 Februari 2021.

Kasat Reskrim menyatakan, delapan tersangka pembuat uang palsu yang berinisial MH (37), AS (62), AK (56), KK (42), AH (44), dan seorang perempuan berinisial SM (54) ditangkap di bilangan Ciputat. Sementara OG (50) ditangkap di Pamulang, dan RR (52) ditangkap di Serpong.

"Delapan tersangka sudah kami amankan. Saat ditangkap mereka masih membawa barang bukti berupa uang yang diduga palsu tersebut. Jadi mereka disinyalir belum melakukan penyebaran," ujar Kasat.

"Mereka mencetak uang yang diduga palsu tersebut secara otodidak. Mereka belajar dari aplikasi. Jadi, mereka mencetak itu karena ada yang mau membeli uang palsu itu. Ini yang masih kita dalami," tambahnya.

Tersangka dijerat pasal 244 dan/atau 245 KUHP dan pasal 36 ayat 3 Undang Undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman 15 tahun penjara. (Raf)

 

 

Go to top