Perlu Menjadi Pembahasan Bersama, Pasar Silang IV Selalu Macet Ketika Hari Pasar

Pasar Silang IV yang sangat semerawut perlu penataan Pasar Silang IV yang sangat semerawut perlu penataan

Detakbanten.com, SUMBAR -- Pasar Silang IV, yang merupakan (Pasar Tradisional), Kenagarian Persiapan Cubadak Barat, Kec.DuaKoto, Kab.Pasaman, Prov.Sumatera Barat perlu menjadi perhatian atau pembahasan bersama,baik itu Kepala Jorong, Wali Nagari setempat,maupun Camat, Kec.Dua Koto.

Sebab setiap hari pasar bila ada kendaraan yang melintas baik itu roda dua,maupun roda empat yang mau masuk kekampung pedalaman,ataupun yang mau keluar terjadi kemacatan yang mengakibatkan keresahan bagi para pengguna jalan.

Menurut pemantauan wartawan di pasar tersebut,kemacatan itu terjadi akibat para pedagang menggelar dagangannya persis di kiri kanan tepi jalan Silang IV menuju Kampung pedalaman.

Seperti Kampung Mangkumang Datar,Kampung Koto Baru,Kampung Lanai Julu, Lanai Jahe,Kampung Batang Kundur,Sigalabur dan Sinuangon.

Selain pedagang yang menggelar dagangannya ditepi jalan tersebut,juga parkir kendaraan roda empat dan roda dua diparkirkan begitu saja ditepi jalan. Bahkan ada juga pedagang yang menggelar dagangannya memakan badan jalan.

Apa lagi sama diketahui bahwa badan jalan tersebut sangat kecil hanya lebih kurang tiga meter lebarnya. Justru itu hendaknya diadakan penataan kepada para pedagang agar berjualan jangan di tepi jalan.

Selain itu perlu dilakukan penataan terhadap parkir kendaraan roda dua maupun roda empat untuk tidak parkir disembarangan tempat. Insya Allah bila hal itu bisa ditata, kemacatan yang selama ini terjadi bisa dihindari. Namun menata hal ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, dan harus punya waktu dan pembahasan bersama.

Seperti parkir kendaraan roda dua dan empat kalau bisa dicarikan lahan parkirnya walaupun tempatnya disewa. Setiap kendaraan harus parkir di suatu tempat yang telah ditentukan dengan cacatan setiap yang parkir harus membayar retribusi parkir yang nilainya telah ditentukan oleh Nagari. Dan uang parkir kendaraan ini bisa dijadikan untuk uang pemasukkan ke kas Nagari.

Kemudian para pedagang ditata untuk tidak berjualan ditepi jalan sesuai surat yang dikeluarkan Nagari. Hal itu dilakukan untuk menghindari kemacetan bagi pengguna jalan yang melintas sehingga tidak membuat keresahan.

Untuk itu diharapkan kepada Kepala Jorong Pembangunan Silang Empat, Ali Asran dan Wali Nagari Cubadak Barat Kesrianovi kiranya dapat membahas seputar jalan macet yang selalu terjadi dikawasan Pasar Tradisional Kampung Silang Empat bila pas hari pasar yaitu hari Sabtu. (Eddi Gultom)

 

 

Go to top