Perda APBD 2023 di Apresiasi, Banggar DPRD dan TAPD Tangsel Bahas Hasil Evaluasi Gubernur

Pimpinan DPRD Kota Tangsel saat rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur Banten terkait Perda APBD Tangerang Selatan tahun 2023. Pimpinan DPRD Kota Tangsel saat rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur Banten terkait Perda APBD Tangerang Selatan tahun 2023.

Detakbanten.com, TANGSEL-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangsel, kembali menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur Banten terhadap Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengatakan, pembahasan hasil evalusi Gubernur Banten terkait Perda APBD Tangsel yang sudah disepakati antara DPRD dan Pemkot Tangsel dalam rapat Paripurna persetujuan bersama APBD Tangsel 2023 beberapa waktu lalu.

Abdul Rasyid mengaku bersyukur lantaran dari sisi ketepatan waktu, Perda APBD 2023 itu telah mengikuti aturan-aturan sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan dalam pedoman penyusunan APBD Kota Tangsel.

"Tapi ada beberapa yang memang terkoreksi, dan ini kita sudah bahas bersama-sama. Secara keseluruhan, baik itu mandatoris spending, kemudian ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pedoman penyusunan APBD, Alhamdulilah, hampir seratus persen kita sudah memenuhi semua ketentuan itu," kata Abdul Rasyid di Gedung DPRD Kota Tangsel.

Perda APBD 2023 2

Sekda Tangsel Bambang Noertjahyo saat memeriksa hasil evaluasi Gubernur Banten terkait APBD 2023 Tangsel.

Bahkan, dari sisi ketepatan waktu pembahasan yang dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Kota Tangsel, mendapatkan apresiasi dari Gubernur Banten terkait Perda APBD Kota Tangsel tahun 2023 tersebut.

"Terutama dari sisi ketepatan waktu, kita telah memenuhi semua, sesuai dengan peraturan yang ada," terangnya.

Menurutnya, dengan dilakukannya pembahasan bersama terkait hasil evaluasi Gubernur Banten tentang Perda APBD Tangsel tahun 2023 ini, diharapkan dalam tahapan implementasinya nanti sesuai dengan apa yang sudah direncanakan.

"Apa yang sudah kita putuskan secara bersama-sama, nanti pada tahap implementasinya sesuai dengan apa yang sudah direncanakan. Karena memang kita melakukan pembahasan ini, lebih berorientasi kepada kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahyo menjelaskan, apresiasi yang disampaikan Gubernur Banten, karena Raperda APBD Tangsel tahun 2023 itu didalamnya telah meliputi hal-hal mendasar. Mulai dari tahapan hingga kesesuaian program antara Nasional, Provinsi dengan Kabupaten/Kota, dinyatakan sudah sesuai.

Perda APBD 2023 1

Banggar DPRD dan TAPD Tangsel saat rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur Banten terkait Perda APBD 2023 Tangsel.

"Ada beberapa hasil evaluasi yang berdampak, ini berkaitan dengan dana bagi hasil provinsi. Ini juga berkaitan dengan cash manajemen di mereka," ujar Sekda.

Sekda Bambang juga menyebutkan bahwa spending mandatory yang sudah ditetapkan Pemkot Tangsel, tidak ada revisi yang dilakukan oleh Pemprov Banten.

"Ngak ada, semuanya sudah sesuai. Kita semuanya mengikuti aturan dari Kementrian Dalam Negeri, dan kita semuanya diatas ambang batas," pungkasnya.

Untuk diketahui, APBD) Kota Tangsel tahun Anggaran 2023 telah disahkan sebesar Rp 4,3 triliun lebih. APBD tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna persetujuan bersama antara DPRD dengan Walikota Tangsel tentang Raperda APBD Tahun 2023 menjadi Perda, di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis, (24/11/2022) lalu.

Dalam APBD Kota Tangsel tahun 2023 itu, Banggar DPRD telah menetapkan alokasi spending mandatory untuk beberapa sektor dari total belanja daerah. Dimana pada sektor pendidikan, dialokasikan sebesar 22,67 persen, sektor kesehatan sebesar 17,07 persen, sektor infrastruktur sebesar 34,85 persen, layanan pengawasan sebesar Rp 0,71 persen dan peningkatan SDM ASN sebesar 0,21 persen.

Kenaikan APBD Kota Tangsel untuk tahun anggaran 2023 bersumber dari empat komponen pendorong. Penggunaannyapun akan di prioritaskan pada penanganan beberapa isu strategis daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Diantaranya meliputi penanganan banjir dan longsor, penanganan kemacetan, pemulihan ekonomi daerah atau inflasi.

Selain itu, APBD Tangsel tahun 2023 juga untuk pemberdayaan masyarakat, penataan kawasan kumuh dan layak huni, serta penanganan persampahan. (***)

 

 

Go to top