Pengelolaan Limbah Desa Sumur Bandung Dikelola Pribadi

Pengelolaan Limbah Desa Sumur Bandung Dikelola Pribadi

Detakbanten.com, TANGERANG -- Camat Jayanti Yandri Permana mengatakan, dirinya akan mendorong agar desa yang memiliki potensi pendapatan asli desa (PAD), dari pengelolaan limbah pabrik untuk secepatnya memasukanya ke badan usaha milik desa (BUMDes), sehingga bisa menjadi masuk ke rekening desa.

"Untuk saat ini limbah di Desa Sumur Bandung hanya dikelola secara pribadi oleh Kepala Desa Sumur Bandung," terang Camat Jayanti Yandri Permana, saat dihubungi, Senin (6/6/2022).

Sementara Galih Prakosa Kabid Pemdes Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kabupaten Tangerang, telah menyampaikan kisruh limbah pabrik di Desa Sumur Bandung kepada Camat Jayanti untuk mengklarifikasinya, soal potensi PAD desa kata pria yang pernah menjabat Sekcam Balaraja, diperoleh dari berbagai sumber.

"Potensi PAD desa Bisa dari hasil penerimaan tanah kas desa, pasar desa dan BUMDes," terang Galih.

Sebelumnya diberitakan, LSM Kompak Minta Kepala Desa Sumur Bandung Transparan terkait pengelolaan limbah pabrik di Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, hal tersebut dikatakan ketua LSM Kompak Retno Juarno saat dimintai tanggapannya.

Menurut Retno Juarno, saat ini jumlah pabrik yang dikelola oleh Pemerintah Desa Sumur Bandung jumlahnya banyak, ada pabrik baja PT Maindo, pabrik Garam PT Susanti Megah, pabrik tas koper PT ULI, pabrik aspal PT Buntaran, pabrik Torabika PT Mayora, Pabrik alat berat, Pertamina PT SPBE, PT New Hope Indonesia, PT mayora 1, 2, dan 3, serta PT CSS produk bahan Bumbu - Bumbu untuk PT mayora

"Kalau dikelola secara transparan, maka penghasilan dari pengelolaan pabrik ini bisa dimasukan kepada pendapatan asli desa (PAD), dan bisa digunakan untuk kemakmuran warga Desa Sumur Bandung," terang aktivis Kabupaten Tangerang Retno Juarno.

 

 

Go to top